Dengan diterapkannya Konvensi Wina tentang Rambu dan Isyarat Jalan pada tahun 1978, banyak anggota Uni Eropa kini menggunakan seperangkat rambu dan isyarat standar untuk memudahkan perjalanan bagi pengunjung dan penduduk. Anda akan melihat tanda dan peringatan yang hanya berlaku di negara tertentu, seperti biaya kemacetan di London; namun, sebagian besar tanda di destinasi Eropa akan distandarisasi.
TANDA BAHAYA/PERINGATAN
Aturan yang didukung konvensi untuk rambu peringatan bahaya sederhana dan desainnya sangat seragam, dengan sedikit variasi. Tanda peringatan bahaya berbentuk berlian atau segitiga sama sisi, dengan latar belakang putih atau kuning dan garis tepi merah atau hitam. Anda akan melihat tanda peringatan bahaya saat mendekati jalan sempit, perlintasan kereta api tanpa penghalang, atau zona pejalan kaki yang akan datang. Saat mendekati area yang ditandai dengan peringatan bahaya, lanjutkan dengan hati-hati.
TANDA JALAN PRIORITAS
Standar rambu prioritas yang diadopsi secara internasional akan berbeda dalam bentuk, warna, dan batasnya, tergantung pada fungsi rambu tersebut. Daerah yang perlu memberi jalan atau mengalah pada lalu lintas yang datang akan ditandai dengan segitiga sama sisi terbalik dengan latar belakang kuning atau putih dan batas merah. Rambu berhenti yang mengharuskan berhenti total di suatu persimpangan memiliki sedikit variasi di seluruh dunia, dengan sebagian besar negara menggunakan rambu bersisi delapan dengan huruf putih dan latar belakang merah. Rambu-rambu jalan prioritas menunjukkan bahwa jalan tersebut merupakan prioritas di persimpangan, sehingga lalu lintas di jalan prioritas tersebut dapat mengalir dengan leluasa. Rambu berwarna putih berbentuk berlian dengan berlian kuning menunjukkan titik awal jalan prioritas, dengan penghentian jalan prioritas ditandai dengan rambu yang sama dan "tanda ban" atau garis di atas rambu tersebut.
TANDA WAJIB
Penandatangan Konvensi Wina mendefinisikan desain tanda wajib sebagai lingkaran dengan latar belakang biru atau putih. Rambu putih akan memiliki batas merah, sedangkan rambu biru akan sepenuhnya berwarna biru tanpa batas. Anda akan melihat rambu wajib saat mendekati jalan yang hanya mengizinkan jenis kendaraan tertentu, jalan yang memerlukan peralatan, atau rambu yang menunjukkan jalan di sekitar pekerjaan jalan atau pulau lalu lintas. Saat mendekati salah satu area ini, pastikan hanya mengikuti rambu yang sesuai dengan kendaraan Anda.
TANDA LARANGAN ATAU PEMBATASAN
Rambu larangan dan pembatasan berbentuk lingkaran dengan latar belakang putih, kuning, atau biru. Rambu-rambu tersebut akan menandai batas kecepatan maksimum, larangan masuk, zona larangan parkir, dan kasus-kasus di mana jenis kendaraan tertentu tidak diperbolehkan. Rambu-rambu ini juga akan mencantumkan larangan mengemudi, termasuk larangan menyalip atau menyalip, serta larangan masuk ke jalan satu arah. Jika zona perjalanan ditentukan, seperti zona yang melarang jenis kendaraan tertentu, Anda akan melihat tanda yang sama dengan garis yang melintasinya untuk menandai akhir dari zona perjalanan terlarang. Penting untuk mengikuti petunjuk rambu untuk menghindari kecelakaan, denda, dan pemblokiran lalu lintas.
TANDA INFORMASI, FASILITAS & LAYANAN
Konvensi Wina memiliki pedoman yang relatif sedikit mengenai format informasi dan rambu layanan. Rambu sering kali berwarna biru atau hijau, tanpa warna batas tertentu. Tanda-tanda ini akan menunjukkan stasiun pengisian bahan bakar, area parkir, dan restoran yang akan datang, serta indikator untuk kantor pariwisata. Ini berfungsi untuk membantu ketika fasilitas tertentu diperlukan saat mengemudi.
TANDA ARAH, POSISI & INDIKASI
Konvensi tersebut memiliki sedikit atau tidak ada definisi untuk format tanda arah dan indikasi. Bentuknya persegi panjang dan warnanya bervariasi. Indikator jalan raya termasuk dalam kategori rambu ini, biasanya berwarna biru atau hijau. Tanda arah sementara yang melibatkan jalan memutar akan berwarna kuning atau oranye. Rambu-rambu ini berfungsi sebagai informasi tambahan untuk navigasi.
PANEL TAMBAHAN
Sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Wina, tanda-tanda ini dapat sangat bervariasi dalam warna dan bentuk. Rambu-rambu tersebut melengkapi rambu-rambu bahaya, prioritas, pembatas, wajib, informasi, dan penunjuk arah. Panel tambahan mencatat perkiraan jarak hingga rintangan mendekat, jarak hingga layanan yang disarankan, atau panjang zona perjalanan terbatas.
TANDA PERATURAN KHUSUS
Konvensi Wina memiliki sedikit definisi dan standarisasi untuk tanda-tanda peraturan yang unik. Sebagian besar negara penandatangan akan menggunakan bentuk persegi panjang dengan warna latar belakang biru atau terang dan warna teks yang bervariasi. Rambu-rambu ini akan mengatur jenis kendaraan yang diperbolehkan di kawasan tertentu, menandai awal dan akhir kawasan perkotaan, dan mencatat perubahan jenis jalan yang digunakan.